Tidak Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata PPKM Level 3

- 8 Desember 2021, 07:15 WIB
Tempat wisata PPKM level 3, tidak ada libur Natal.
Tempat wisata PPKM level 3, tidak ada libur Natal. /pixabay/ Marjonhorn

Daerah-daerah daerah yang dimaksud adalah Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan daerah wisata lainnya.

Tempat wisata yang menjadi tujuan liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik.

Maksudnya di tempat wisata sudah dipersiapkan sarana prasarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan di berbagai titik, pengukur suhu tubuh.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 8 Desember 2021 Cancer, Leo dan Virgo, Hadapi Masalah Dengan Tenang dan Sabar

Selain itu penjaga yang bertugas mengecek masyarakat bervaksin lewat peduli lindung dan mengatur agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata.

Untuk akses ke arah tempat-tempat wisata prioritas diterapkan pengaturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas.

Menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan);

Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk;

Baca Juga: Biodata dan Profil Prilly Latuconsina: Perjalanan Karir, Prestasi, Pendidikan dan Film yang Pernah Dibintangi

Tempat wisata boleh beroperasi asalkan membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50% (lima puluh persen) dari kapasitas total;

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x