Pengumuman Libur Sekolah Tiba! Ini Tanggalnya Berdasarkan Surat Edaran Terbaru Kemendikbud Jawa Barat

- 16 Desember 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi Libur Sekolah -  Libur Semester Gasal Jabar 2-15 Januari 2021
Ilustrasi Libur Sekolah - Libur Semester Gasal Jabar 2-15 Januari 2021 /Pixabay/Gerhard G.

Berdasarkan hal tersebut, wilayah Jawa Barat menetapkan, pelaksanaan pembagian rapor dan libur sekolah semester ganjil atau gasal akan dilaksanakan antara 2 Januari – 15 Januari 2021.

Berikut ini, isi surat edaran Ke Mendikbud Ristek Nomor 23 tahun 2021.

1. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu liburan.

2. Satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 (satu), dan libur sekolah tahun ajaran 2021-2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2O21 – 2022 yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 1.

3. Satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2O21 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada angka 2.

4. Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan.

5. Memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

6. Mengimbau orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi COVID-19.

7. Menetapkan protokol kesehatan atau prokes yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

Itulah info terbaru, pelaksanaan waktu liburan sekolah semester ganjil atau gasal, wilayah Jawa Barat berdasarkan surat edaran terbaru Kemendikbud Ristek, semoga membantu.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x