Viral! dr Richard Lee Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Video Sang Istri Menangis Tidak Terima Beredar

- 29 Desember 2021, 17:51 WIB
dr Richard Lee Terancam hukuman 8 tahun penjara, video sang istri Reni Effendi tidak terima dan menangis beredar.
dr Richard Lee Terancam hukuman 8 tahun penjara, video sang istri Reni Effendi tidak terima dan menangis beredar. /Tangkap layar Youtube.com/dr. Richard Lee, MARS

MALANG TERKINI - Seorang dokter sekaligus influenser terkenal, dr Richard Lee beberapa saat lalu telah tersandung kasus yang membuatnya harus menjalani persidangan.

dr Richard Lee terancam hukuman 8 tahun penjara yang mengejutkan sang istri yang tidak terima dengan ancaman hukuman tersebut.

Video yang memperlihatkan istri dari dr Richard Lee yang tampak tidak menerima ancaman hukuman yang diberikan ke suaminya ini pun beredar di dunia maya.

Baca Juga: Pilu! Istri dr Richard Lee Menangis Minta Bantuan Presiden RI Terkait Kasus Suaminya: Tolong Bapak Jokowi!

Kasus ini bermula pada saat dr Richard Lee mengunggah sebuah video untuk kontennya.

Dalam video dr Richard Lee itu, tampak dirinya sedang membuat ulasan terhadap produk kecantikan yang dimiliki artis Kartika Putri.

dr Richard Lee pun memberikan ulasan produk tersebut seperti biasanya.

Dari sinilah awal dari kasus yang menyeret nama dr Richard Lee ini dimulai.

Dalam video ulasannya, dr Richard Lee mengatakan bahwa salah satu dari produk kecantikan milik Kartika Putri itu mengandung merkuri di dalamnya.

Baca Juga: Gus Baha Sampaikan Pesan Mbah Moen Jangan Sekali-kali Bilang Islam KTP: Dosa Kamu!

Mengetahui hal itu, pemilik dari kosmetik tersebut yaitu Kartika Putri pun mensomasi dr Richard Lee.

dr Richard Lee pun sempat meminta maaf secara resmi akan unggahannya tersebut.

Namun demikian Kartika Putri tetap memutuskan untuk melaporkan dr Richard Lee ke polisi.

Pada saat proses penyelidikan, pihak dari polisi menyita barang bukti yang salah satunya adalah akun Instagram dari dr Richard Lee.

Akan tetapi, dr Richard Lee kedapatan sempat mengakses akun yang telah ditahan sebagai barang bukti tersebut.

Baca Juga: Tri Suaka Unggah Penangkapan Nabila Maharani, Diseret ke Mobil Polisi Usai Hadiri Pesta Ulang Tahun Pejabat

Tidak hanya itu, dr Kecantikan ini juga diduga telah mencoba untuk menghilangkan barang bukti.

Hal ini yang membuat dr Richard Lee tersandung kasus lain yaitu pencurian data atau ilegal akses.

Setelah dilakukan penyelidikan, dr Richard Lee terbukti bersalah dan terancam hukuman penjara 8 tahun.

Hal ini membuat sang istri, Reni Effendi sedih dan tidak terima suaminya akan dipenjara.

Dalam video yang beredar di akun Twitter @AREAJULID yang dilansir Malang Terkini pada 29 Desember 2021, terlihat rekaman video istri dari dr Richard Lee menangis sambil memohon keadilan.

Dalam video tersebut Reni Effendi mengadu kepada Presiden Joko Widodo dan Kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Link Streaming Final Piala AFF 2020 Leg Pertama Indonesia VS Thailand

Menurut Reni Effendi, suaminya tidak melakukan kesalahan dan pasal yang menjerat suaminya itu tidak tepat.

"Tolong bapak Kapolri, Bapak Jokowi tolong tegakkan hukum ini," pinta Reni Effendi sembari menangis.

"Suami saya tidak bersalah, suami saya disangkakan di pasal 30 ayat (1) yang katanya dihukum 8 tahun penjara yang jelas-jelas saya tidak tahu salah suami saya dimana," lanjut Reni.

Reni mengatakan bahwa suaminya hanya mengunggah unggahan di akun media sosial miliknya sendiri.

"... nggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu (mengunggah di akun media sosial).

Reni pun mengajak warganet untuk menegakkan keadilan hukum di negara Indonesia.

"Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum di negara ini," begitu ajakan Reni Effendi di video yang viral ini.

Pihak dr Richard Lee menganggap apa yang dilakukan oleh dr Richard Lee tidak melanggar hukum yang mana dirinya hanya mengunggah konten melalui akun facebook yang terhubung ke akun instagramnya sehingga secara otomatis postingan dr Richard terunggah juga di akun Instagramnya secara otomatis.

"Aneh banget, posting di Facebook sendiri dengan email yang berbeda dari Instagram, karena Facebook ini bisa multi email, apalagi Facebook Bussines. Secara otomatis nih, tidak bisa saya cegah keposting ke Instagram, yang sudah disita, yang sudah diputus oleh polisi," ungkap dr Richard Lee.

Dirinya mengaku bahkan dia tidak mengetahui bahwa unggahannya tersebut secara otomatis terunggah pula ke akun Instagram yang telah ditahan oleh kepolisian.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @renieffendi24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah