MALANG TERKINI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengklaim telah banyak langkah strategis untuk penanganan tenaga honorer.
Tenaga honorer menjadi perhatian banyak pihak setelah pemerintah memutuskan untuk menghapusnya pada tahun 2023 mendatang.
Status pegawai pemerintah nanti hanya akan ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah tidak ada lagi yang berstatus tenaga honorer.
Baca Juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Ini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo
Sebagaimana dilansir dari Antara, Tjahjo Kumolo menegaskan jika pemerintah memberikan perhatian yang serius terkait tenaga honorer ini.
“Tenaga honorer senantiasa menjadi perhatian serius Pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah banyak dilakukan Pemerintah untuk penanganan tenaga honorer,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 23 Januari 2022.
Ia menegaskan jika pemerintah telah mengangkat lebih dari satu juta tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) sejak tahun 2005 hingga 2014.
“Pada 2005 hingga 2014, Pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer menjadi ASN. Dalam kurun waktu yang sama, Pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum,” jelasnya.