Bakal Dihapus Tahun 2023, Tjahjo Kumolo: Tenaga Honorer Senantiasa Menjadi Perhatian Serius Pemerintah

- 23 Januari 2022, 21:08 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah selalu memberikan perhatian serius terkait isu tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah selalu memberikan perhatian serius terkait isu tenaga honorer di instansi pemerintahan. /ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/tom

Selain itu, lanjutnya, penanganan tenaga honorer oleh Pemerintah juga diperkuat dengan penerapan berbagai kebijakan, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007, yang diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

“Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II (Tenaga Honorer Kategori II) diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali,” katanya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dituding Hina Kalimantan, Netizen: Apa Dia Gak Tau Sejarah Kerajaan Indonesia?

Hasilnya, dari 648.462 THK-II yang ada di database, terdapat 209.872 THK-II lulus seleksi dan 438.590 THK-II tidak lulus. Jadi, sisanya pada database 2012 sejumlah 438.590 THK-II, kata Tjahjo.

Ia menegaskan jika akan diterbitkan Peraturan pemerintah yang bakal memberi kesempatan proses penghapusan tenaga honorer hingga tahun depan.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP akan diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” katanya.

Baca Juga: Latihan Soal Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Bisa Akses ke ayogurubelajar.kemdikbud.go.id

Tjahjo Kumolo mengatakan jika ada beberapa posisi nantinya bakal diisi oleh tenaga outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x