Bakal Dihapus Tahun 2023, Tjahjo Kumolo: Tenaga Honorer Senantiasa Menjadi Perhatian Serius Pemerintah

- 23 Januari 2022, 21:08 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah selalu memberikan perhatian serius terkait isu tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah selalu memberikan perhatian serius terkait isu tenaga honorer di instansi pemerintahan. /ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/tom

MALANG TERKINI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengklaim telah banyak langkah strategis untuk penanganan tenaga honorer.

Tenaga honorer menjadi perhatian banyak pihak setelah pemerintah memutuskan untuk menghapusnya pada tahun 2023 mendatang.

Status pegawai pemerintah nanti hanya akan ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah tidak ada lagi yang berstatus tenaga honorer.

Baca Juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Ini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Sebagaimana dilansir dari Antara, Tjahjo Kumolo menegaskan jika pemerintah memberikan perhatian yang serius terkait tenaga honorer ini.

“Tenaga honorer senantiasa menjadi perhatian serius Pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah banyak dilakukan Pemerintah untuk penanganan tenaga honorer,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 23 Januari 2022.

Ia menegaskan jika pemerintah telah mengangkat lebih dari satu juta tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) sejak tahun 2005 hingga 2014.

Baca Juga: Klarifikasi Kim Hawt Soal Reza Rahadian yang Dikaitkan dengan Kisah Asmaranya: Aktor Itu Banyak Berkontribusi

“Pada 2005 hingga 2014, Pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer menjadi ASN. Dalam kurun waktu yang sama, Pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, penanganan tenaga honorer oleh Pemerintah juga diperkuat dengan penerapan berbagai kebijakan, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007, yang diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

“Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II (Tenaga Honorer Kategori II) diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali,” katanya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dituding Hina Kalimantan, Netizen: Apa Dia Gak Tau Sejarah Kerajaan Indonesia?

Hasilnya, dari 648.462 THK-II yang ada di database, terdapat 209.872 THK-II lulus seleksi dan 438.590 THK-II tidak lulus. Jadi, sisanya pada database 2012 sejumlah 438.590 THK-II, kata Tjahjo.

Ia menegaskan jika akan diterbitkan Peraturan pemerintah yang bakal memberi kesempatan proses penghapusan tenaga honorer hingga tahun depan.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP akan diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” katanya.

Baca Juga: Latihan Soal Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Bisa Akses ke ayogurubelajar.kemdikbud.go.id

Tjahjo Kumolo mengatakan jika ada beberapa posisi nantinya bakal diisi oleh tenaga outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” tegasnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x