Rombongan HRS, dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ragil Mahardika TikToker Viral yang Nikahi Bule Jerman: Nama Asli dan Pekerjaan
Sadar jika iring-iringannya dibuntuti oleh pihak kepolisian, beberapa mobil yang salah satunya ditumpangi oleh HRS melaju kencang dan berhasil memperlebar jarak.
Tetapi, rombongan tersebut kemudian menunggu rombongan lain yang tadi menjadi umpan dan pengalih perhatian, sehingga pihak polisi yang membuntuti kembali bisa menyusul.
Aksi kejar-kejaran hingga saling serempet dan adu tembak antara rombongan HRS dan laskar FPI melawan pihak kepolisian pun kembali terjadi sampai pada KM 49.
Baca Juga: Diselingkuhi Cowoknya Di Jerman, Ragil Mahardika : Aku Merasa Seperti Kinan Layangan Putus
Tepat di KM 50 Tol Cikampek, dua anggota laskar FPI ditemukan sudah tewas, sedangkan 4 orang lainnya masih hidup dan dibawa oleh pihak kepolisian.
Saat dalam perjalanan, 4 laskar FPI yang berhasil dibawa tersebut dikabarkan melawan, sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan menembak yang membuat mereka juga tewas.
Aksi represif polisi inilah yang kemudian membuat kasus KM 50 berbuntut panjang, sebab menurut Komnas HAM, tindakan tersebut melanggar HAM yakni extra judicial killing.
Baca Juga: Bus Tabrak Jembatan Flyover Padang Panjang, Atap dan Badan Terpisah