Heboh Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Ketum PBNU: Saya Rasa Ini Masuk Akal

- 28 Februari 2022, 14:55 WIB
Ketum PBNU Gus Yahya menanggapi usulan penundaan Pemilu 2024
Ketum PBNU Gus Yahya menanggapi usulan penundaan Pemilu 2024 /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO/

"Nanti kita lihat apa saja yang perlu dilakukan untuk mengurangi beban bangsa ini," ucapnya.

"Kunci menghadapinya harus luwes dan ulet supaya bisa mengatasi beban yang ada," katanya menambahkan, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: 8 Manfaat Jalan Kaki Bagi Kesehatan, Mencegah Osteoporosis hingga Panjang Umur

Rusak Demokrasi

Usulan menunda Pemilu 2024 ditentang oleh pengamat politik Jerry Massie. Dia menilai, hal itu bisa merusak demokrasi Indonesia.

Jerry Massie yang juga Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) menjelaskan, pelaksanaan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga tidak ada satupun lembaga yang bisa menunda pelaksanaan pemilu.

Baca Juga: Jokowi Teken Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Urus SIM, SKCK, dan STNK Harus Pakai BPJS

"Ini amanat UUD 1945, bagi saya usulan prematur ini sulit dilakukan dan dilaksanakan. Tak ada lembaga yang bisa menghentikannya (penundaan pemilu)," kata Jerry.

Dia menyarankan tokoh petinggi partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu sebaiknya tidak membuat pernyataan yang bikin publik bingung. "Mana mungkin seorang menjabat tapi inkonstitusional. Yang bisa melakukan itu sesuai UU adalah MPR RI," ujar dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah