MALANG TERKINI – Sejak Kementerian Agama (Kemenag) mengganti logo label halal menjadi berwarna ungu, banyak sekali kritikan datang.
Salah satunya datang dari politikus Partai Gerindra sekaligus Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, logo baru yang telah ditetapkan oleh Kemenag kurang bisa terbaca jelas tulisan ‘Halal’ nya.
“Seharusnya tulisan ‘Halal’ bisa terbaca jelas (Informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi? Karena itu logo ‘Halal’ di seluruh dunia tetap terbaca jelas.” tulisnya, lewat akun pribadi @fadlizon, pada 14 Maret 2022.
Selain itu, Fadli Zon juga menyebutkan bahwa logo baru dari label halal tersebut terkesan etnosentris dan menyembunyikan tulisan ‘Halal’ nya.
“Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan ‘Halal’nya.” Tulisnya.
Baca Juga: Bansos PBI Tahun 2022, Ini Cara Cek dan Syarat Jangan Sampai Terlewatkan
Perlu diketahui bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku nasional yang berlaku mulai 1 Maret 2022.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.