Kritik Pergantian Logo Label Halal oleh Kemenag, Fadli Zon: Logo Baru itu Terkesan Etnosentrisme

- 14 Maret 2022, 09:54 WIB
Fadli Zon menilai logo baru label halal yang dikeluarkan Kemenag terkesan etnosentris dan menyembunyikan tulisan halal
Fadli Zon menilai logo baru label halal yang dikeluarkan Kemenag terkesan etnosentris dan menyembunyikan tulisan halal /Twitter/@fadlizon

Huruf Arab yang menyusun kata halal terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.

"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," jelasnya, dilansir dari Antara News, Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga: Sebelum Berkemah di Titik Nol IKN, Jokowi Akan Lakukan Ritual Kendi Nusantara Bersama 33 Gubernur se-Indonesia

Aqil menambahkan bahwa bentuk gunungan memiliki arti bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekatkan diri ke Sang Pencipta.

Selanjutnya, Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.

Dimana bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, hal itu menggambarkan rukun iman.

Motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas.

Baca Juga: Hal Lucu yang Terjadi di Konser BTS 'Permission To Dance On Stage: Seoul' Hari Ketiga, Ada K Drama?

Warna ungu yang menjadi warna utama pada label halal Indonesia pun punya makna.

"Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi,” terangnya.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah