MUI Terkejut dengan Logo Halal Baru dari Kemenag, Ternyata Begini Bentuk Logo yang Sebelumnya Sudah Disepakati

- 15 Maret 2022, 08:58 WIB
MUI terkejut dengan logo Halal baru
MUI terkejut dengan logo Halal baru /kemenag.go.id

MALANG TERKINI - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Halal Ekonomi Syariah, Salahuddin Al Aiyub mengaku terkejut dengan logo halal yang baru.

Logo halal baru dikeluarkan Kementrian Agama (Kemenag) dianggap tidak seuai dengan kesepakaran awal.

Menurut Salahuddin, penetapan logo mestinya perlu pertimbangan dan pengakomodiran aspirasi pihak-pihak yang terkait.

Baca Juga: Kritik Pergantian Logo Label Halal oleh Kemenag, Fadli Zon: Logo Baru itu Terkesan Etnosentrisme

Ia mengatakan jika mengenai logo, MUI dan Kemenag sudah punya kesepakatan semanjak tahun 2019.

 

“Semestinya penetapan logo halal perlu pertimbangan dan pengakomodiran aspirasi pihak-pihak terkait khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 15 Maret 2022.

Sejak 2019, saat Menteri Agama masih dipegang Fakhrul Razi, MUI dan Kemenag telah mencapai babak final kesepakatan logo halal.

Baca Juga: Tanda Wanita Mudah Selingkuh dan Tidak Setia

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah