MALANG TERKINI - Salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan jika selama bulan puasa warung tidak perlu menutup warungnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya.
Ia mengimbau agar masyarakat menguatkan rasa tenggang rasa selama bulan suci Ramadhan.
KH Cholil Nafis juga berpesan jangan sampai mengganggu hajat hidup orang lain dengan alasan bulan puasa.
Baca Juga: Apakah Mengorek Telinga Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yg sedang berpuasa," kata Cholil Nafis melalui akun Twitternya @cholilnafis, Minggu, 27 Maret 2022.
Ia kemudian mengimbau puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadhan.
Menurutnya, selama bulan suci Ramadhan harus meningkatkan saling tenggang rasa dan saling menghormati.
Baca Juga: Gunakan Tips Ini Agar Olahraga Teratur Saat Puasa Bulan Ramadhan 2022