Siap-siap! Mulai Besok Harga Pulsa Seluler Naik, Imbas Kenaikan Pajak

- 31 Maret 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi: Tarif atau harga pulsa naik mulai besok
Ilustrasi: Tarif atau harga pulsa naik mulai besok /pexels/ cottonbro/

Baca Juga: Merasa Ditipu Saat Membeli Ganja, Seorang Pria Melapor Ke Polisi

Pasalnya, pulsa merupakan jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN sehingga akan mengalami kenaikan.

Kenaikan PPN menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah disetujui DPR.

Sejumlah operator telekomunikasi pun sudah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN tersebut kepada pelanggan.

Baca Juga: Setelah Sukses di NFT, Ghozali Pastikan Membayar Pajak Sesuai Permintaan DJP

Berikut, Pikiran-Rakyat.com rangkum dari berbagai sumber, operator telekomunikasi yang telah mengumumkan kenaikan harga pulsa.

1. XL Axiata

XL Axiata mengumumkan Informasi mengenai kenaikan tarif PPN 11 persen yang berlaku 1 April 2022 untuk seluruh transaksi bisnis.

Melalui pesan kepada pelanggan, XL Axiata mengumumkan bagi pelanggan XL Prioritas bahwa tagihan yang tercetak mulai 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 Persen.

2. Telkomsel

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah