6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.
7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Maskot Resmi Piala Dunia FIFA 2022 di Qatar, Ini Dia La'eeb Si Pemain yang Sangat Terampil
Jika KPM sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk mendapatkan bansos BLT minyak goreng Rp 300 ribu, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Langkah pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Jika sudah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan proses pengecekan data, untuk memastikan apakan data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.
Cara cek data penerima bansos BLT minyak goreng Rp 300 ribu:
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.