2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data Anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar dalam DTKS, sebagai penerima bansos BLT minyak goreng, yang berbentuk bantuan tunai Rp300 ribu.
Itu tadi cara-cara untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah.***