MALANG TERKINI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan komentar terhadap vonis yang dijatuhkan terhadap Herry Wirawan terpidana pelaku pemerkosaan belasan santriwati di salah satu pesantren Kota Bandung.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memberikan apresiasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Herry Wirawan.
Ia juga membicarakan soal komitmen pemerintah provinsi Jawa Barat terhadap korban kebejatan Herry Wirawan.
Kang Emil mengatakan jika sudah disiapkan program-program untuk menangangi anak-anak korban pemerkosaan itu hingga dewasa.
"Saya kira dari dulu juga saya sampaikan dengan tindak kejahatannya yang sangat biadab itu dan jumlahnya yang masif itu, saya pikir apa yang diputuskan Pengadilan Tinggi memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata dia si Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 4 Maret 2022.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran besar dalam sejarah bangsa ini dan juga harapannya kalaupun banding misalkan di level lebih atas juga tetap seperti di pengadilan tinggi (keputusannya)," katanya melanjutkan.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap vonis sesuai dengan tuntutan jaksa.