Herry Wirawan Divonis Mati, Ridwan Kamil Ungkap Program Pemprov Jabar untuk Masa Depan Para Korban

- 5 April 2022, 09:20 WIB
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara vonis Heri Wirawan
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara vonis Heri Wirawan /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan komentar terhadap vonis yang dijatuhkan terhadap Herry Wirawan terpidana pelaku pemerkosaan belasan santriwati di salah satu pesantren Kota Bandung.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memberikan apresiasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Herry Wirawan.

Ia juga membicarakan soal komitmen pemerintah provinsi Jawa Barat terhadap korban kebejatan Herry Wirawan.

Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung Imbas Aksi Bejatnya Pada 13 Santriwati

Kang Emil mengatakan jika sudah disiapkan program-program untuk menangangi anak-anak korban pemerkosaan itu hingga dewasa.

 

"Saya kira dari dulu juga saya sampaikan dengan tindak kejahatannya yang sangat biadab itu dan jumlahnya yang masif itu, saya pikir apa yang diputuskan Pengadilan Tinggi memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata dia si Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 4 Maret 2022.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran besar dalam sejarah bangsa ini dan juga harapannya kalaupun banding misalkan di level lebih atas juga tetap seperti di pengadilan tinggi (keputusannya)," katanya melanjutkan.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap vonis sesuai dengan tuntutan jaksa.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x