BSU Segera Dikucurkan Kepada Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta

- 5 April 2022, 09:59 WIB
ilustrasi: Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi pegawai bergaji di bawah Rp3 Juta.
ilustrasi: Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi pegawai bergaji di bawah Rp3 Juta. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Mekanisme pengucuran dana BSU tersebut masih digodok agar dapat segera diumumkan kapan dapat dilakukan pemberiannya.

Menurut Airlangga Hartanto, ada arahan dari Presiden Jokowi mengenai program BSU agar dapat segera dikucurkan.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM.

Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Mati, Ridwan Kamil Ungkap Program Pemprov Jabar untuk Masa Depan Para Korban

Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa BSU tersebut adalah salah satu dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Dijelaskan pula bahwa sampai dengan 1 April realisasi PEN 2022 telah menyentuh Rp29,3 trilyun atau sekitar 6,4 persen dari alokasi dana sebesar Rp455,62 triliun.

Angka tersebut terdiri dari penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan ekonomi.

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," kata Airlangga.

Baca Juga: Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan Kriteria yang Dapat Menerima

Pada tahun 2022 ini Program PEN hanya untuk 3 klaster tersebut yaitu penanganan kesehatan dianggarkan Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah