Untuk klaster penanganan kesehatan tetap pada melanjutkan penanganan Covid-19 dan ditekankan pada percepatan atau penyebaran vaksinasi.
Untuk klaster perlindungan masyarakat dengan anggaran sebesar Rp154,76 triliun dititikberatkan pada menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.
Selain itu juga difokuskan pula pada penanganan kemiskinan ekstrem yang terjadi sekarang ini.
Klaster ketiga adalah penguatan pemulihan ekonomi anggaran Rp178,32 triliun dititikberatkan pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas.
Itulah bantuan subsidi upah yang segera diberikan untuk pegawai bergaji di bawah Rp3 Juta oleh pemerintah.***