BSU Segera Dikucurkan Kepada Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta

- 5 April 2022, 09:59 WIB
ilustrasi: Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi pegawai bergaji di bawah Rp3 Juta.
ilustrasi: Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi pegawai bergaji di bawah Rp3 Juta. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera diberikan kepada pegawai bergaji di bawah Rp3 juta oleh pemerintah.

Informasi BSU segera diberikan oleh pemerintah ini seperti yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.

BSU adalah salah satu bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2022 ini dari pemerintah.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Penyaluran BSU Tidak Dikenai Potongan Biaya Apapun

BSU atau bantuan subsidi upah dari pemerintah yang diberikan berupa subsidi gaji atau upah khusus untuk pegawai ataupun buruh.

Tujuan dari pemberian BSU ini adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi dari pegawai atau buruh terdampak Covid-19.

Adapun penyaluran bantuan subsidi di tahun 2022 ini diberikan kepada pegawai atau buruh sebesar Rp500.000 tiap bulan.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah Cair dan Disalurkan Melalui Beberapa Bank, Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

Sedangkan mekanisme pemberian BSU dari pemerintah ini dilakukan selama 2 bulan yaitu dibayarkan sekaligus sebesar Rp1.000.000.

Seperti dilansir Malang Terkini dari Antara, 5 April 2022 yang menginformasikan bahwa BSU rencananya akan diberikan kepada sekitar 8,8 juta pegawai.

Mekanisme pengucuran dana BSU tersebut masih digodok agar dapat segera diumumkan kapan dapat dilakukan pemberiannya.

Menurut Airlangga Hartanto, ada arahan dari Presiden Jokowi mengenai program BSU agar dapat segera dikucurkan.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM.

Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Mati, Ridwan Kamil Ungkap Program Pemprov Jabar untuk Masa Depan Para Korban

Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa BSU tersebut adalah salah satu dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Dijelaskan pula bahwa sampai dengan 1 April realisasi PEN 2022 telah menyentuh Rp29,3 trilyun atau sekitar 6,4 persen dari alokasi dana sebesar Rp455,62 triliun.

Angka tersebut terdiri dari penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan ekonomi.

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," kata Airlangga.

Baca Juga: Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan Kriteria yang Dapat Menerima

Pada tahun 2022 ini Program PEN hanya untuk 3 klaster tersebut yaitu penanganan kesehatan dianggarkan Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.

Untuk klaster penanganan kesehatan tetap pada melanjutkan penanganan Covid-19 dan ditekankan pada percepatan atau penyebaran vaksinasi.

Untuk klaster perlindungan masyarakat dengan anggaran sebesar Rp154,76 triliun dititikberatkan pada menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.

Selain itu juga difokuskan pula pada penanganan kemiskinan ekstrem yang terjadi sekarang ini.

Klaster ketiga adalah penguatan pemulihan ekonomi anggaran Rp178,32 triliun dititikberatkan pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas.

Itulah bantuan subsidi upah yang segera diberikan untuk pegawai bergaji di bawah Rp3 Juta oleh pemerintah.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah