MALANG TERKINI - Libur Lebarn 2022 dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jika tahun lalu, tidak ada cuti bersama karena kondisi pandemi, tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan ada cuti bersama dan libur lebaran 2022.
Jokowi mengatakan jika libur lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H akan dimulai pada tanggal 29 April 2022.
Baca Juga: FIX! Pemerintah Putuskan Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022 Sebanyak 10 Hari, Catat Tanggalnya
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi.
Hal tersebut disampaikan mantan gubernur DKI Jakarta itu saat memberikan keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu 6 April 2022.
Ia mengatakan jika untuk lebih detil, aturan mengenai libur lebaran 2022 ini akan diatur melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Jokowi mengingatkan masyatakat untuk melakukan vaksin booster sebelum melakukan perjalanan mudik.