Update Peraturan Mudik Lebaran 2022, Anak dan Remaja Usia di Bawah 18 Tahun Tidak Perlu Tes Antigen atau PCR

- 19 April 2022, 11:54 WIB
Ilusttrasi - Menkes Budi Gunadi Sadikin Menyampaikan Update Peraturan Mudik Lebaran
Ilusttrasi - Menkes Budi Gunadi Sadikin Menyampaikan Update Peraturan Mudik Lebaran /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun yang belum boleh mendapatkan vaksin booster diizinkan tidak perlu tes antigen atau PCR.

Peraturan Mudik 2022 terbaru yang diumumkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melalui Hasil Rapat Terbatas PPKM di Kantor Presiden pada Senin, 18 April 2022.

Menkes Budi menjelaskan pengambilan keputusan peraturan Mudik Lebaran tersebut diambil oleh Presiden berdasarkan dinamika dari masyarakat.

Baca Juga: Mudik Lebaran Menggunakan Mobil atau Sepeda Motor Pribadi Wajib Isi eHAC

“Bapak presiden juga mendengarkan dinamika dari masyarakat bahwa kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk Mudik tapi booster ini kan hanya diberikan di atas 18 tahun,” tutur Menkes Budi dalam Hasil Rapat Terbatas PPKM.

“Jadi memang ada dinamika, lah ini anak-anak kalau di bawah 18 tahun gimana mau booster juga belum boleh jadi akhirnya diputuskan oleh bapak presiden anak-anak, remaja kalau mau Mudik belum booster gapapa ga usah dites antigen jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk Mudik tanpa perlu tes antigen/PCR asal vaksinasi sudah dua kali,” tuturnya kembali.

Menkes Budi juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan hadiah dari Presiden Joko Widodo kepada anak-anak kita yang keluarganya akan menikmati Mudik ini dengan lebih baik lagi.

Dalam rapat terbatas tersebut Menkes Budi menyampaikan semua kebijakan yang diambil pemerintah untuk menghadapi lebaran ini sudah berbadasarkan riset yang dilakukan mulai bulan Desember hingga Maret.

Riset tersebut berdasarkan dari Sero survei (peneliatian antibodi tubuh terhadap virus) yang dilakukan oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan) bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x