Update Peraturan Mudik Lebaran 2022, Anak dan Remaja Usia di Bawah 18 Tahun Tidak Perlu Tes Antigen atau PCR

- 19 April 2022, 11:54 WIB
Ilusttrasi - Menkes Budi Gunadi Sadikin Menyampaikan Update Peraturan Mudik Lebaran
Ilusttrasi - Menkes Budi Gunadi Sadikin Menyampaikan Update Peraturan Mudik Lebaran /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Ia juga menyampaikan agar mayarakat tidak perlu terburu-buru mengikuti negara-negara lain yang terlampau agresif tapi kemudian kasus Covid 19 naik kembali.

Baca Juga: Update Terkini! Jadwal Tanggal Libur Lebaran 2022 untuk Anak Sekolah di Jawa Timur

Menurutnya sayang karena momentum perbaikan yang sudah dicapai dan sudah mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depannya.

“Kita jaga terus dan disiplin pake masker, tidak usah terburu-buru mengikuti negara-negara lain yang terlampau agresif tapi kemudian naik lagi karena sayang momentum perbaikan sudah kita capai dan ini akan sangat mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depannya,” himbaunya kepada masyarakat yang akan melakukan Mudik lebaran 2022.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah