Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Presiden Jokowi

- 28 Juli 2022, 21:11 WIB
Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi
Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

MALANG TERKINI - Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Juli 2022.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya ditunda karena alasan kondisi kesehatannya.

“Hari ini saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik, sesuai dengan undangan daripada penyidik dari subdit siber untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dimana beliau sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Roy Suryo Tidak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Zulpan memberitahukan bahwa mantan Menpora tersebut datang sebelum waktu Zuhur dan pemeriksaan terhadapnya dimulai pada pukul 13.00 WIB.

“Tibanya sebelum sholat Zuhur. Jadi kita kasih kesempatan makan siang, kemudian sholat dulu, baru 13.00 itu dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo itu dilakukan karena pada pemeriksaan sebelumnya ia mengeluhkan kesehatannya dan diberikan kesempatan untuk berobat.

Baca Juga: Beredar Video 'Cara Sholat Jenazah ala Wapres Ma'ruf Amin Pakai Rukuk dan Sujud, Roy Suryo: Hoax

“Dan hari ini syukur alhamdulillah, tadi sebelum dimulai pemeriksaan, Saudara Roy Suryo menyatakan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat, sehingga dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, dikutip dari PMJ News.

Sebagaimana telah diberitakan, Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

Pakar telematika tersebut dilaporkan perwakilan umat Buddha Indonesia ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA.

Pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2.

Baca Juga: Doa Nabi Zakaria untuk Meminta Jodoh, Robbi Laa Tadzarni Fardan Wa Anta Khoirul Waaritsin

Pada Jumat, 10 Juni 2022, akun @KRMTRoySUryo2 mengunggah meme stupa mirip Presiden RI Joko Widodo sebagai protes atas kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750.

Pria berusia 54 tahun tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Juli 2022, namun tidak ditahan karena alasan sakit.

Hari ini, Kamis, 28 Juli 2022, Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang ditunda.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x