Update Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Sebut Penembakan Dilakukan RE atas Perintah FS

- 10 Agustus 2022, 06:31 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumukan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumukan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

"Tadi pagi dilaksanan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," ujar Listyo.

Baca Juga: Bunyi Pasal 340 KUHP dan Ancaman Pidana Jerat Ferdy Sambo atas Kasus Kematian Brigadir J

Tentang motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat itu, Kapolri menyatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah