Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pada Jumat Keramat, Atas Jasa CCTV

- 19 Agustus 2022, 14:31 WIB
Putri Candrawathi jadi tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  atas jasa temuan CCTV yang sempat hilang
Putri Candrawathi jadi tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J atas jasa temuan CCTV yang sempat hilang /TikTok/@Revalipop/

MALANG TERKINI – Putri Candrawathi ditetapkan tersangka pada Jumat keramat, 19 Agustus 2022.

Waktu yang ditunggu-tunggu adalah saat pengumuman Kadiv Humas Polri atas penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Banyak publik yang memperkirakan bahwa Putri Candrawathi segera ditetapkan sebagai tersangka.

 Baca Juga: Desak Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Dia Terus Berperan di Dalam Kepura-puraan

Putri Candrawathi diduga memberikan laporan palsu mengikuti akhirnya diakuinya Ferdy Sambo bahwa dialah penyusun skenario pembunuhan Brigadir J.

Isu yang marak beredar bahwa istri Ferdy Sambo ini bakal ditetapkan menjadi tersangka.

Keterangan Pers yang diumumkan oleh Polri pada hari Jumat. 19 Agustus 2022 menjadi perhatian banyak pihak.

Brigadir J atau Yoshua Hutabarat ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2022 lalu, setelah melalui proses yang panjang akhirnya diperoleh titik terang penyebab kematiannya.

Baca Juga: Profil Putri Candrawathi dan Biodata Istri Irjen Ferdy Sambo Lengkap Umur, Anak, dan Pendidikan 

Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, dengan scientific crime investigation dan sudah gelar perkara maka penyidik telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Seperti yang dijelaskan oleh Kabareskrim, sehingga dilakukan audit investigasi atas laporan yang diterbitkan dari polres yang berasal dari laporan Putri Candrawathi.

Berbagai alat bukti yang menyudutkan Putri Candrawathi salah satunya adalah CCTV yang sempat hilang.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka 

CCTV berhasil diketemukan dan dapat dijadikan alat bukti pembantu yang menunjukkan bahwa Putri Candrawathi selalu ada saat kejadian pembunuhan Brigadir J terjadi.

Dengan bermodalkan pengakuan saksi dan alat bukti bantuan CCTV akhirnya Kabareskrim menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Kematian Brigadir J yang semula dikira sebagai tembak menembak dengan Bharada E, bukti terakhir mengerucut pada skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ketika Bharada E Ditelepon Putri Candrawathi Sembari Menangis 

Polri segera mengumumkan update perkembangan pengusutan kasus kematian Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.

Sebelumnya beredar isu jika Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo bakal ditetapkan jadi tersangka.

Penyidik bekerja secara maraton kelengkapan berkas perkara kepada keempat tersangka yaitu FS, KM, RE, dan RR.

Baca Juga: Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Terkait dengan Putri Candrawathi 

Selanjutnya berkasnya segera dilimpahkan pada kejaksaan atau tahap I untuk dipelajari oleh pihak kejaksaan.

Ada 83 orang anggota Polri sudah di direkomendasikan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan yang sudah masuk ke tempat khusus sebanyak 35 orang.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana pasal 340.

putri candrawaBaca Juga: Putri Candrawathi Dianggap Tidak Kooperatif, LPSK Berencana Batalkan Permohonan Perlindungan 

Karena ada di lokasi saat pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi terkena ancaman berat.

Itulah penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah