MALANG TERKINI – Berikut profil dan biodata Brigjen Hendra Kurniawan, lengkap dengan informasi soal agama, umur, asal, keluarga (istri-anak), pendidikan, pangkat hingga jabatan di Polri.
Brigjen Hendra Kurniawan adalah mantan Karopaminal Polri yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice lantaran terbukti melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan kasus penembakan Brigadir J.
Selain Brigjen Hendra Kurniawan, Polri juga telah menetapkan 5 perwira polisi lain yang juga terbukti melakukan tindakan obstruction of justice terkait kasus penembakan Brigadir J.
Mereka adalah AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto dan Kombes Pol Agus Nurpatria.
Dalam prosesnya, Kepolisian membagi para tersangka ke dalam beberapa klaster, Brigjen Hendra dan AKBP Arif Rahman masuk klaster 4 yang berperan menyuruh melakukan obstruction of justice.
Inilah profil dan biodata lengkap Brigjen Hendra Kurniawan yang telah Malang Terkini rangkum dari berbagai sumber, termasuk soal agama, anak, istri, pendidikan, pangkat hingga jabatan.