Profil dan Peran Chuck Putranto yang Ditetapkan sebagai Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

- 1 September 2022, 20:49 WIB
Profil Kompol Chuck Putranto, Perwira Polisi yang Terseret dalam Kasus Brigadir J
Profil Kompol Chuck Putranto, Perwira Polisi yang Terseret dalam Kasus Brigadir J /Facebook Saut Sagala/

MALANG TERKINI – Profil Kompol Chuck Putranto yang telah ditetapkan sebagai tersangka Obstruction of Justice (menghalangi penyidikan) kasus Brigadir J di Duren Tiga.

Sebelum Kompol Chuck Putranto ditetapkan sebagai tersangka, ia menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kini publik mengulik informasi mengenai peran serta Kompol Chuck Putranto dalam kasus Brigadir J beserta keenam tersangka Obstruction of Justice lainnya.

Chuck merupakan seorang perwira polisi yang memiliki banyak prestasi sebelum akhirnya terseret kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Terbaru! Daftar Nama 6 Perwira yang jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice Penyidikan Kematian Brigadir J

Diketahui Chuck merupakan lulusan Akademi Kepolisan 2006, ia merupakan teman seangkatan Kompol Baiquni Wibowo.

Ia pernah terlibat dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama dengan Kompol Baiquni Wibowo.

Mantan PS Kasubbag Audit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri tersebut pernah bertugas sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur. Kala itu pangkatnya, Inspektur Polisi Dua (Ipda) tahun 2009.

Dua tahun berselang, Chuk menduduki jabatan sebagai Kapolsek Manggar di wilayah hukum Polres Belitung Timur. Tahun berikutnya, pangkatnya naik menjadi Iptu (Inspektur Polisi Satu) pada 1 April 2012.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x