Mengenal Apa Itu Komisi Kepolisian Nasional: Kompolnas, Sejarah, Tugas dan Fungsi

- 3 September 2022, 19:03 WIB
Simak penjelasan lengkap apa itu Kompolnas dan bagaimana cara kerjanya
Simak penjelasan lengkap apa itu Kompolnas dan bagaimana cara kerjanya /kompolnas.go.id/

MALANG TERKINI - Baru baru ini masyarakat menyaksikan sidang kasus Brigadir Yosua Hutabarat, berbagai sidang dilakukan. Baik antara DPR RI dan Kompolnas, hingga sidang kode etik Kepolisian Republik Indonesia.

Saat mendengar kata Kompolnas, masih banyak masyarakat yang belum mengenal dan mengetahui apa itu Kompolnas, lembaga apa dan bagaimana cara kerjanya. Berikut simak penjelasan tentang apa itu Kompolnas, sejarah didirikannya hingga struktur organisasi.

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas merupakan lembaga Kepolisian Nasional Indonesia yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Baca Juga: Profil Benny Mamoto yang Diminta Mundur dari Ketua Harian Kompolnas: Umur, Karir, Jabatan, Pendidikan

Kompolnas didirikan pada 4 Maret 2011, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kompolnas sendiri di Ketuai langsung oleh Menteri Politik Hukum dan beranggotakan menteri dalam negeri, menteri Hukum dan Ham serta beberapa Purnawirawan Polisi serta beberapa akademisi di bidang terkait.

Tugas Kompolnas adalah membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Republik Indonesia, serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam proses pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Bareskrim: Sejarah,Tugas, Wewenang, Hingga Struktur Organisasi

Kompolnas sebagai bagian dari lembaga negara, maka seluruh pembiayaannya berasal dari APBN. Secara kedudukan, Kompolnas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x