Profil dan Biodata Yosep Parera Pendiri Rumah Pancasila: Fakta, Umur, Asal, Pendidikan, Istri

- 25 September 2022, 20:50 WIB
Yosep Parera Rumah Pancasila dan Klinik Hukum yang Tersandung Kasus Suap KPK
Yosep Parera Rumah Pancasila dan Klinik Hukum yang Tersandung Kasus Suap KPK /Tangkap Layar/Instagram/rumahpancasila_klinikhukum/

Perjalanan karir dan Fakta:

Sebelum sukses menjadi pengacara ternama, Yosep memiliki perjalanan hidup yang sulit sehingga dapat dijadikan sebagai pembelajaran dan motivasi.

Sejak ibunya meninggal, ayahnya menikah lagi. Ia bersama adik, ayah, dan ibu tirinya pindah ke Klaten karena sebelumnya tinggal di Papua. Tak lama, ayahnya menceraikan ibunya dan ayahnya pindah tugas ke Jakarta.

Yosep merasa kesal terhadap tindakan ayahnya hingga ia memutuskan untuk kos di Klaten bersama dengan adiknya.

Ia banting tulang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari untuk dirinya dan adiknya, mulai dari bekerja sebagai pengamen antar bus, menanam padi, mencabut rumput, serta memotong padi saat musim panen. Selama musim kering, ia bertugas mengangkut tanah brongkolan dari sawah untuk dibuat menjadi batu bata dan menanam jagung.

Memasuki masa SMA, ia bekerja di percetakan batu bata dan sesekali menjadi buruh bangunan, berjualan koran dan mengamen di bus antar kota.

Beranjak naik ke kelas 2, ia mengaku kekurangan biaya, ia pun memutuskan untuk berhenti sekolah selama 1 tahun.

Saat itu ia memutuskan pergi jualan koran dan majalah di terminal Lebak Bulus Jakarta dan kerja sambilan menjadi kuli bangunan. Namun adiknya tetap bersekolah di Klaten.

Setelah bekerja selama satu tahun di terminal Jakarta, ia punya tabungan. Yosep memutuskan kembali dan melanjutkan sekolahnya yang sempat terputus. Namun, kala itu ia pindah sekolah di SMA PGRI Sukoharjo dan langsung duduk di bangku kelas 2.

Seusai lulus SMA, Yosep memutuskan melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Unika Soegijapranata Semarang melalui jalur umum.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah