Presiden Jokowi Putuskan PPKM Dicabut, Masyarakat Tetap Diminta Pakai Masker di Keramaian dan Ruang Tertutup

- 30 Desember 2022, 22:21 WIB
Presiden Jokowi resmi putuskan PPKM dicabut, masyarakat tetap diminta pakai masker di keramaian dan ruang tertutup
Presiden Jokowi resmi putuskan PPKM dicabut, masyarakat tetap diminta pakai masker di keramaian dan ruang tertutup /Instagram.com/@kemensetneg.ri

Menurut Jokowi, keadaan pandemik Covid-19 di Indonesia saat ini sudah bisa terkendali dengan baik dan ekonomi pun sudah bisa dijaga stabilitasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Jokowi menyampaikan jika kasus Covid-19 di Indonesia sudah bisa terkendali. Kasus hariannya per 27 Desember 2022 pun sudah berada dibawah standar WHO.

Kasus harian per 27 Desember 2022 hanya 1.7 kasus per 1 juta penduduk Indonesia. Positivity rate mingguan pun berada di angka 3.35%, 4.79% tingkat perawatan rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), dan 2.39% angka kematian.

Baca Juga: Status PPKM Level 1 Kota Malang, Ini Ketentuan Perjalanan Jarak Jauh

Dan bila dilihat dari skala level, seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah berstatus PPKM level 1. Hal inilah yang menjadi pertimbangan untuk pencabutan PPKM di Indonesia.

Meskipun begitu, masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan terhadap penyakit Covid-19.

Jokowi juga menegaskan bahwa aturan terkait penggunaan masker di pusat keramaian dan ruangan tertutup masih akan terus diberlakukan dan dilanjutkan.

Baca Juga: PPKM Resmi Dicabut, Bagaimana Nasib Bansos? Ini Kata Jokowi

Presiden pun meminta untuk program vaksinasi harus tetap digalakkan karena dapat membantu meningkatkan imunitas.

Masyarakat juga diminta untuk semakin mandiri dalam mendeteksi dini, melakukan pengobatan dan mencegah penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x