PPKM Dicabut, Polri Siapkan Rencana Tanggap Darurat Jelang Malam Tahun Baru

- 31 Desember 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi: tanggapan darurat penanganan polri jelang pergantian tahun 2022-2023 pasca PPKM dicabut
Ilustrasi: tanggapan darurat penanganan polri jelang pergantian tahun 2022-2023 pasca PPKM dicabut /Antara/Fakhri Hermansyah/

MALANG TERKINI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM telah resmi dicabut oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 kemarin.

Dengan kata lain berlakunya kebijakan tersebut berarti tidak akan ada pembatasan lagi pada kerumunan, dan keramaian dari pergerakan masyarakat. Termasuk pada perayaan malam pergantian tahun 2023.

Mengantisipasi segala potensi kriminalitas dan gangguan-gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama malam pergantian tahun baru nanti, maka Polri telah menyiapkan rencana tanggap darurat pengamanan.

Baca Juga: Covid 19 Masih Menghantui, PPKM akan Diberlakukan Kembali oleh Pemerintah Jika Kasus Melonjak

Seperti yang telah dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat, 30 Desember 2022. Beliau mengatakan bahwa jajaran Polri di seluruh wilayah telah disiapkan untuk rencana tanggap darurat pengamanan di malam pergantian tahun baru.

“Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian tahun baru sudah ada arahan dari Mabes Polri,” ujar Dedi seperti yang dikutip Malang Terkini dari ANTARA 30 Desember 2022.

Upaya antisipasi pengamanan tangap darurat akan dilakukan di tempat-tempat kerumunan dan keramaian dari aktivitas masyarakat di malam pergantian tahun baru 2023.

Hal itu dilakukan Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama merayakan pergantian tahun baru di kondisi cuaca ekstrim saat ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Dicabut, Masyarakat Tetap Diminta Pakai Masker di Keramaian dan Ruang Tertutup

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x