PPKM Dicabut, Polri Siapkan Rencana Tanggap Darurat Jelang Malam Tahun Baru

- 31 Desember 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi: tanggapan darurat penanganan polri jelang pergantian tahun 2022-2023 pasca PPKM dicabut
Ilustrasi: tanggapan darurat penanganan polri jelang pergantian tahun 2022-2023 pasca PPKM dicabut /Antara/Fakhri Hermansyah/

“Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru, jajaran Polri diminta betul-betul melakukan asesmen utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung yang utama,” imbuh Kepala Divisi Humas Polri tersebut.

Jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia juga telah diminta membuat rencana pengamanan secara detail, untuk menghadapi peningkatan masyarakat di titik-titik perayaan pergantian tahun 2023 nanti.

Selain itu Polri juga telah menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Kontijensi untuk meningkatkan keamanan antisipasi terhadap cuaca ekstrim yang diprediksikan berpotensi akan terjadi pada jelang pergantian tahun sampai 2 Januari 2023.

Satgas Kontjensi ini juga melibatkan sejumlah pasukan SAR dari satuan Polairud, Korps Brimob dan Detasemen K-9 (pasukan satwa anjing pelacak).***

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah