Oleh karena persiapan menghadapi krisis global, inflasi, multi sektor maka dirasakan pemerintah perlu mengambil langkah strategis secepatnya.
Dengan dikeluarkannya Perpu Nomor 2 tahun 2022 ditegaskan oleh Airlangga bahwa UU Omnibus Cipta Kerja yang sebelumnya oleh MK dinyatakan inkonstitusional bersyarat maka menjadi konstitusional dengan adanya Perpu yang menggantikannya.
Perpu No 2 Tahun 2022
https://drive.google.com/file/d/1Dd5g9D0BVqReuKWz1ZztjGUoqDaLXmuR/view?usp=share_link
Itulah link download PDF Perpu No 2 Tahun 2022 Pengganti Undang Undang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan oleh Pemerintah.***