Laporan KDRT tersebut juga dilengkapi dengan barang bukti berupa handuk dan baju milik Venna Melinda.
Pemeriksaan masih sebatas menerima pelimpahan laporan dari Polres Kediri Kota, belum memasuki tahap pemanggilan terlapor, Ferry Irawan.
"Untuk pemeriksaan terlapor masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota," kata Totok menjelaskan.
Pemeriksaan awal laporan dan pelapor telah dilakukan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Hendra Julianto pada Senin, pukul 10.00 WIB, dengan mendengarkan keterangan dari Venna Melinda.
"Motif laporannya KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP (laporan polisi) dari Polres Kediri Kota," kata Hendra.
Baca Juga: Kronologi Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan atas Kasus Dugaan KDRT
Pada Senin siang, Ferry Irawan nampak memasuki Polda Jatim, namun tidak memberi keterangan apapun kepada awak media.
Kejadian-kejadian ini terus berulang meski sudah diancam dengan pasal yang akan menjerat para pelaku KDRT dengan hukuman sangat berat.