Setelah Ditunda, Kapan Hasil Seleksi PPPK Diumumkan?

- 4 Februari 2023, 15:24 WIB
Kapan pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 dilakukan?
Kapan pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 dilakukan? /gurupppk.kemdikbud.go.id

MALANG TERKINI - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang rencananya dilakukan pada Hari Kamis, 2 Februari 2023 ditunda.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menerangkan bahwa penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK dilakukan karena adanya kuota yang belum terserap dalam pelaksanaan seleksi untuk formasi pelamar prioritas satu (P1), pelamar prioritas dua (P2), pelamar prioritas tiga (P3), dan pelamar umum.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang meliputi perwakilan dari Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengupayakan agar formasi yang kosong bisa dimanfaatkan.

Oleh sebab itu, Nunuk mengatakan bahwa Panselnas melaksanakan koordinasi guna mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.

Baca Juga: 5 Perbedaan Mencolok Sistem Pendidikan Indonesia dan Finlandia, Salah Satunya Gaji Guru

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” ujar Nunuk.

Ia juga berharap agar peserta memahami keputusan penundaan pengumuman hasil seleksi tersebut.

“Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x