Agenda Tanggapan JPU Dilaksanakan Jumat di PN Jaksel
Adapun agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi anak berkonflik AG sedang berlangsung hari ini Jumat pukul 09.00 WIB di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang ini dilakukan secara tertutup dengan dipimpin oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara.
Sebelumnya diketahui bahwa pelaksanaan sidang terhadap anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, dilakukan setiap hari oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang kasus Mario Dandy Satrio ini dilakukan setiap hari, salah satu pertimbangannya adalah menjelang cuti Lebaran, sehingga harus cepat diselesaikan sebelum hari raya.
Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Ditahan Oleh Polda Metro Jaya di Pesanggrahan
Selain itu, Djuyamto menuturkan bahwa sidang dilakukan setiap hari dan harus cepat diselesaikan, karena status AG merupakan anak-anak yang masa penahanannya terbatas hanya 25 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Atas pertimbangan tersebut, persidangan diharapkan selesai dalam waktu minimal tujuh hari atau maksimal 10 hari, sebelum masa tahanan 25 hari AG berakhir.***