Bentuk Desa Sadar Hukum di NTT, Kepala BPHN Kemenkumham: Kesadaran Masyarakat Harus Meningkat

- 24 September 2023, 13:00 WIB
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Widodo Ekatjahjana (keempat dari kiri) saat menghadiri kegiatan pengresmian 56 desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu. (ANTARA/Benny Jahang)
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Widodo Ekatjahjana (keempat dari kiri) saat menghadiri kegiatan pengresmian 56 desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu. (ANTARA/Benny Jahang) /

Dalam mencegah kasus TPPO, kata dia, yang sangat penting bagaimana membangun kesadaran hukum dalam masyarakat yang harus dilakukan mulai dari dalam keluarga.

"Kami berharap melalui pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum, maka mulai dari dalam keluarga hingga pemerintah desa dan kelurahan memiliki pemahaman bersama dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam pencegahan TPPO," kata Widodo Ekatjahjana.

Menurut dia, pencegahan kasus TPPO harus menjadi tanggung jawab bersama semua pihak baik pemerintah desa dan masyarakat sehingga tidak ada lagi pekerja migran Indonesia asal NTT yang dipulangkan dari luar negeri dalam kondisi meninggal.

"Banyaknya kasus TPPO di NTT menjadi keprihatinan semua pihak sehingga pencegahan TPPO harus mulai dari lingkungan keluarga melalui pemahaman hukum yang memadai sehingga kasus TPPO bisa di cegah. Kami berharap peran desa atau kelurahan sadar hukum dalam mencegah TPPO sangatlah penting," kata Widodo Ekatjahjana. ***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x