Politikus PPP Irgan Chairul Mahfiz Ditahan KPK

- 12 November 2020, 11:37 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara /Pixibay/Prawny

Baca Juga: KPK Beri Peringatan Kepada Calon Kepala Daerah Soal Dana dari Sponsor

Hal ini terjadi karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya. Yaya kemudian meminta Wakil Bendahara Umum PPP 2016-2019, Puji Suhartono, rekan kuliahnya saat program doktoral, untuk membantu pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Puji lantas meminta Irgan, yang ada di Komisi yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan, untuk mengupayakan adanya desk pembahasan RKA DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Usai pembahasan desk tersebut terealisasi, Puji meminta Yaya agar Agusman mentransfer uang ke rekening Irgan yang diketahui digunakan untuk pembelian oleh-oleh umroh.

Baca Juga: Politisi Senior PPP Laporkan Soeharso Monoarfa ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

Atas permintaan ini, terang Lili, Agusman memerintahkan Aan S. Arya Panjaitan melakukan transfer uang sejumlah Rp20 juta ke rekening atas nama ICM, pada 4 Maret 2018.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah