Pro Kontra RUU Minuman Beralkohol, Mulai Penjara hingga Denda

- 13 November 2020, 16:55 WIB
ilustrasi RUU Minuman Beralkohol
ilustrasi RUU Minuman Beralkohol /Pixibay/aiacPL

Sebab, Firman mengaku jika DPR RI sempat membuat panitian khusus (pansus) terkait RUU ini.

Baca Juga: Ini Link Download RUU Minuman Beralkohol, Ada Banyak Sanksi Bagi Pelanggar

"Ini pernah dibuat pansus tapi pemerintah tidak memberikan DIM (daftar inventarisasi masalah) dan respons," terangnya.

Terkait RUU minuman beralkohol, Seorang warga bernama Duta (37) ini berpendapat konsumsi minuman alkohol perlu diatur karena membahayakan bagi kesehatan.

Selain faktor kesehatan, pedagang bensin eceran itu mendukung RUU Minol karena minuman alkohol dinilai bisa memicu tindakan kriminal.

Baca Juga: Daftar Sanksi Pidana di RUU Minuman Beralkohol, Mulai Penjara 3 Bulan Hingga Denda Rp1 Miliar

Sementara itu, pendapat kontra datang dari warga Tangerang, Sauta Rusadi. Dia menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol masih setengah hati. Dia berpendapat seharusnya peraturan itu dipukul rata tanpa adanya pengecualian tempat untuk mengonsumsinya.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah