Kemendikbud Juga Berikan BLT Rp1,8 Juta untuk Pendidik Non PNS

- 18 November 2020, 17:49 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/EmAji

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan guru dan tenaga honorer kependidikan ini. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi yakni:

  1. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Tidak menerima bantuan subsidi Kemenaker
  4. Tidak menerima bantuan semi-bansos yakni Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020
  5. Bukan Pegawai Negeri Sipil

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Telah Cair, Menaker: Kami Percepat

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemendikbud untuk para guru, dan tenaga kependidikan Non-PNS baik negeri maupun swasta ini menyasar 2.034.732 orang.

Dengan rincian, 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: KEMENKEU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah