Update! Ini Cara Mencairkan BSU Guru Honorer Kemendikbud

- 20 November 2020, 04:48 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Unsplash/MufidMajnun

MALANG TERKINI – Bagaimana cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer dari Kementrian Kebudayaan dan Kebudayaan (Kemendikbud)?

BSU guru honorer atau di masyarakat sering disebut dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Guru Honorer merupakan salah satu program pemerintah untuk membantuperekonomonian para tenaga pendidik.

Pandemi Covid-19 telah banyak menekan kondisi keuangan banyak pihak, termasuk diantaranya adalah guru honorer.

Baca Juga: Kemendikbud Juga Berikan BLT Rp1,8 Juta untuk Pendidik Non PNS

Baca Juga: Syarat dan Cara Pencairan BLT Guru Honorer, Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id

Pemberian BSU ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan.

Nantinya, para guru honorer yang memenuhi syarat bakal menerima Rp1,8 juta sebanyak satu kali.

Mereka yang mendapat BSU adalah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS), meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Lantas seperti apa proses pencairan dana ini hingga bisa sampai ke tangan para guru honorer?

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x