Baca Juga: Ini Golongan Orang yang Pasti Ditolak Saat Lakukan Pendaftaran Kartu Prakerja
“Kementerian, lembaga, atau Dinas dapat memberikan pelayanan berbantuan dalam hal Calon Penerima mengalami kendala melengkapi data dalam proses pendaftaran melalui situs resmi www.prakerja.go.id,” bunyi pasal 15 dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2020.
Sampai dengan berita ini ditulis, pemerintah belum memberikan pengumaman kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka. Namun, ada baiknya warga yang ingin mendaftarkan disi sudah menyipakan dokumen-dokumen yang diperlukan serta mengetahui mekanismenya. ***