Hadiri Pemeriksaan KPK, Cita Citata Ungkapkan Kesaksiannya Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19

27 Maret 2021, 13:56 WIB
Cita Citata /Instagram/cita_citata

MALANG TERKINI – Penyanyi dangdut Cita Citata memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sebagai saksi atas dugaan dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19.

Cita Citata bersama tiga saksi lainnya yaitu Wempi, Vijaya Fitriyasa, dan Rachmad Salomo dipanggil untuk memberikan keterangan atas berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dalam kasus korupsi tersebut.

Cita Citata menjalankan pemeriksaan atas kasus tersebut selama kurang lebih dua jam dimulai dari pukul pukul 14.34 WIB sampai 16.40 WIB. Seusai memberikan keterangannya dalam ruangan pemeriksaan, ia mengakui bahwa dirinya hadir dalam  undangan Kementerian Sosial di Labuan Bajo.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Empat Orang Saksi atas Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu

"Jadi saya sempat bertemu dengan orang, namanya pak Adhi, (Adhi Wahyono)," ujar Cita Citata pada Jumat, 26 Maret 2021 sebagaimana yang dikutip Malang Terkini dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Datangi KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Akui Bertemu Tersangka Adhi Wahyo.

Pelantun lagu ‘Aku Mah Apa Atuh’ itu mengakui ia mendapat undangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adhi Wahyono untuk mengisi acara Kemensos melalui pihak ketiga, yaitu penyelenggara acara.

Sang penyanyi tersebut mengaku bahwa dirinya menyanyi secara profesional dalam acara tersebut, dan datang ke KPK hanya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi tersebut.

"Saya di sini diundang secara profesional dan menyanyi sebagai profesional. Jadi di sini, saya sebagai saksi saja. Jadi enggak ngomongin apa-apa," katanya.

Meski demikian Cita Citata mengakui ia tidak mengenal dengan tersangka lain dengan nama Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial.

Baca Juga: Profil Singkat Iis Rosita Dewi, Istri Edhy Prabowo yang Dicegah KPK Pergi ke Luar Negeri

"Jadi saya tidak mengetahui siapapun, apa bapak Juliari Batubara ini, saya tidak kenal sama sekali," tutur Cita Citata.

Kabar mengatakan bahwa sang pelantun lagu ‘Goyang Dumang’ itu dibayar senilai Rp150 juta yang diduga adalah hasil dari pengadaan bansos Covid-19.

Nama Cita Citata dipanggil KPK setelah ia disebut dalam sidang bantuan sosial.

Diketahui sebelumnya, Matheus Joko Santoso mengakui ada aliran uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos Covid-19. Sebagian dana tersebut dialokasikan untuk menggelar acara di Labuan Bajo, di mana Cita Citata diundang sebagai bintang tamu.

Dalam kasus tersebut, KPI menetapkan tiga orang sebagai tersangka di antaranya adalah eks Mensos Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adho Wahyono.

KPK menduga Juliari Batubara mengambil fee sebesar Rp10 ribu dari setiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek.

Sementara itu dua tersangka lainnya yaitu Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja selaku pemberi suap telah ditetapkan menjadi terdakwa.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler