Polisi Beberkan Bayaran Artis ST dan MA yang Terjerat Prostitusi Online, Fantastis!

- 27 November 2020, 13:06 WIB
Tangkap Layar Youtube. Pihak Polres Metro Jakarta Utara membeberkan temuan barang bukti baru dalam kasus prostitusi online artis pada Jumat 27 November 2020.
Tangkap Layar Youtube. Pihak Polres Metro Jakarta Utara membeberkan temuan barang bukti baru dalam kasus prostitusi online artis pada Jumat 27 November 2020. /Youtube/Intens Investigasi

Sementara itu untuk mucikarinya mematok harga Rp110 juta.

Sebelumnya, Kedua artis dan selebgram tersebut diciduk pihak yang berwajib saat akan melakukan transaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Penangkapan kedua artis tersebut terjadi pada Rabu 25 November 2020, malam.

Tidak hanya dua orang itu saja, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial AR dan juga seorang wanita inisial CS.

Dari foto yang beredar, kedua artis tersebut tengah diperiksa oleh pihak kepolisian di kantor polisi.

Namun tidak terlihat dengan jelas wajah kedua orang tersebut karena ditutupi menggunakan hoodie dan juga topi. ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x