Tersandung Narkoba Lagi, Millen Cyrus Digelandang Pihak Kepolisian Minggu Dini Hari

- 28 Februari 2021, 08:46 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari 28 Februari 2021.
Selebgram Millen Cyrus (tengah) terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari 28 Februari 2021. /Antara/Fianda Rassat

MALANG TERKINI – Masih jelas dalam ingatan, Millen Cyrus pada 22 November 2020 yang lalu digelandang pihak kepolisian Pelabuhan Tanjuk Priok lantaran narkoba.

Kala itu, keponakan Ashanty ini dijadikan tersangka atas kepemilikan 0,36 gram sabu-sabu.

Lagi, pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan oleh pihak yang berwajib lantaran masalah narkoba. Hanya selang beberapa waktu saja ia keluar, Minggu, 28 Februari 2021 dini hari saat dites urin, hasilnya positif narkoba.

Baca Juga: Lagi! Polisi Amankan Millen Cyrus Karena Positif Gunakan Narkoba Saat di Bar

Selebgram berusia 21 tahun ini diciduk saat berada di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian melakukan tes urin dan usap antigen. Dan hasilnya, Millen dan seorang temannya positif benzo.

Hal tersebut dipaparkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa setelah razia protokol kesehatan di bar tersebut.

Dalam razia tersebut, polisi mendapatan empat orang positif narkoba, termasuk Millen di dalamnya.

Baca Juga: Profil Lengkap Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Baru Selesai Rehabilitasi Kasus Narkoba

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah