Apa Itu Justice Collaborator? Ini Tujuan, Keuntungan, Syarat hingga Peran

- 7 Agustus 2022, 21:50 WIB
Ilustrasi: Peran Justice Collaborator, Keuntungan, Definisi, dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi: Peran Justice Collaborator, Keuntungan, Definisi, dan Syarat yang Harus Dipenuhi /PIXABAY/@VBlock

Baca Juga: Amalan dan Doa Malam Asyura Tanggal 10 Muharram, Lengkap dengan Keutamaannya

Diharapkan dengan adanya kerjasama internasional tersebut untuk menghapuskan korupsi di dunia. Sehingga, nilai-nilai pemberantasan korupsi segera disepakati oleh banyak negara.

Konvensi UNCAC telah disahkan di Indonesia melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003).

Adapun peran kunci yang dimiliki oleh justice collaborator antara lain:

1. Untuk mengungkap suatu tindak pidana atau akan terjadinya suatu tindak pidana, sehingga pengembalian asset dari hasil suatu tindak pidana bisa dicapai kepada negara
2. Memberikan informasi kepada aparat penegak hukum
3. Memberikan kesaksian di dalam proses peradilan.

Dalam hukum Indonesia, Justice collaborator diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 (perubahan atas UU Nomor 13 tahun 2006) tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 04 tahun 2011, Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, KPK, dan LPSK tentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi Pelapor, dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal CCTV yang Ada di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Namun, sumber hukum yang disebutkan di atas masih belum memberikan pengaturan yang proporsional, sehingga keberadaan justice collaborator bisa direspon secara berbeda oleh penegak hukum.

Contohnya, pada Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Wistleblowers) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

Lahirnya SEMA di atas didasarkan pada pertimbangan bahwa dalam tindak pidana tertentu yang serius seperti teroris, korupsi, narkotika, pencucian uang, tindak pidana perdagangan orang.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x