MALANG TERKINI - Mencuatnya isu mengenai legalisasi ganja mendapat tanggapan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menkes menegaskan jika pihaknya memberi mengizinkan penggunaan ganja, namun hanya untuk keperluan penelitian.
Ia menegaskan jika di Indonesia, ganja untuk penelitian medis diperbolehkan. Penelitian yang dimaksudkan untuk mengetahui khasiat ganja.
Baca Juga: Polisi Buka Suara Soal Mencuatnya Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis
Meski demikian, ia menegaskan jika untuk dikonsumsi, hal itu dilarang oleh hukum yang berlaku.
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan, Minggu, 3 Juli 2022.
Namun masyarakat tetap tidak diperbolehkan mengonsumsi ganja apabila untuk rekreasi atau kesenangan semata.
Baca Juga: Profil dan Biodata Rizky Nazar, Pacar Syifa Hadju yang Ditangkap Polisi Karena Menggunakan Ganja