Indonesia Izinkan Ganja untuk Penelitian, Menkes: Sebentar Lagi akan Keluar Regulasinya untuk Kebutuhan Medis

- 3 Juli 2022, 19:02 WIB
Menkes Budi Gunadi
Menkes Budi Gunadi /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja./

"Tapi bukan untuk dikonsumsi," ujar Budi.

Dia melanjutkan tanaman mariyuana tersebut sama dengan jenis tumbuh-tumbuhan lain, oleh sebab itu pihaknya memperbolehkan ganja medis untuk penelitian.

Regulasi tersebut kata Budi akan mengacu pada hasil kajian Kemenkes terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Disebutkan juga bahwa saat ini Kemenkes sudah melakukan kajian terkait tanaman ganja untuk medis.

Baca Juga: Merasa Ditipu Saat Membeli Ganja, Seorang Pria Melapor Ke Polisi

"Nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ujar Budi dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya Polri menyatakan ada tahapan yang harus dilakukan terkait legalisasi ganja untuk medis.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar beberapa waktu lalu.

Menurutnya wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi BPOM.

Baca Juga: Gus Baha Sarankan Pakai Cara Ini Agar Pasangan Tidak Tergoda Selingkuh

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah