Kemenkes Mengeluarkan Kebijakan untuk Mencegah Gangguan Ginjal pada Anak, Orang Tua Diminta Selalu Waspada

- 20 Oktober 2022, 08:05 WIB
Kemenkes mengeluarkan kebijakan untuk mencegah gangguan ginjal pada anak dan para orang tua diminta untuk selalu waspada
Kemenkes mengeluarkan kebijakan untuk mencegah gangguan ginjal pada anak dan para orang tua diminta untuk selalu waspada /Pexels/Victoria Borodinova/

Baca Juga: Jokowi Larang Ekpor Bahan Baku Minyak Goreng, Rizal Ramli: Kebijakan Asal Populer Tapi Ngasal

Ketiga, Kemenkes menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk tidak memberikan obat cair atau sirup kepada anaknya tanpa konsultasi dahulu.

Keempat, alternatif obat yang harus digunakan selain dalam bentuk cair atau sirup adalah dalam bentuk kapsul, tablet, dan lainnya.

Kelima, dalam upaya untuk menurunkan angka kefatalan pada kasus gangguan ginjal akut, maka pemerintah membeli antidotum dari luar negeri.

Baca Juga: 3 Kasus Hepatitis Akut Misterius Terdeteksi di Indonesia, Ini Langkah Pencegahan dari Kemenkes RI

Selain itu, Kemenkes juga menyampaikan bahwa orang tua harus selalu waspada apabila anak mengalami gejala gangguan ginjal berikut, yaitu:

1. Mengalami demam, batuk, dan pilek pada anak mulai usia 0-18 tahun

2. Mengalami gejala infeksi pada saluran pencernaan anak dengan ditandai mual dan muntah

3. Perubahan warna urine menjadi coklat

4. Penurunan volume buang air kecil hingga tidak sama sekali

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah