Bedak Tabur Diklaim Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Dituntut Rp133 Triliun

- 5 April 2023, 11:33 WIB
Johnson & Johnson menghentikan penjualan bedak tabur bayi di seluruh dunia tahun ini
Johnson & Johnson menghentikan penjualan bedak tabur bayi di seluruh dunia tahun ini ///Tangkapan Layar YouTube/11Alive

MALANG TERKINI – Johnson & Johnson setuju untuk membayar US8,9 miliar dolar atau sekira Rp133 triliun atas dugaan klaim bedak taburnya menjadi penyebab kanker.

Konglomerat perawatan kesehatan tersebut dicegah untuk mengalihkan tanggung jawabnya kepada anak perusahaan yang segera dinyatakan pailit.

Dilansir Malang Terkini dari The Guardian yang diunggah pada 5 April 2023, Johnson & Johnson telah setuju untuk membayar US8,9 miliar dolar atau sekira Rp133 triliun untuk menyelesaikan puluhan ribu tuntutan hukum yang menyatakan bahwa ‘Bedak Bayi Ikonik’ dan produk lainnya menyebabkan kanker.

Baca Juga: 4 Astronot NASA Cetak Sejarah Baru Akan Keliling Bulan Tahun Depan Setelah 50 Tahun

Perjanjian tersebut mengikuti putusan pengadilan banding bulan Januari yang membatalkan manuver kebangkrutan Johnson & Johnson yang kontroversial, di mana J&J berusaha untuk melepaskan tanggung jawab bedak ke anak perusahaannya yang segera mengajukan bangkrut.

Anak perusahaan Johnson & Johnson, LTL Management, mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Selasa malam untuk kedua kalinya dengan maksud untuk menyajikan rencana reorganisasi yang berisi penyelesaian yang diusulkan kepada hakim paling cepat 14 Mei, kata anak perusahaan itu dalam pengajuan pengadilan.

Johnson & Johnson mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sekitar 60.000 penggugat bedak telah menyetujui proposal tersebut. Dan anak perusahaan mengatakan bahwa J&J telah membuat pengaturan pembiayaan baru dengan anak perusahaannya untuk menghindari pelanggaran keputusan banding.

Penolakan pengadilan banding secara efektif menaikkan label harga bagi Johnson & Johnson untuk melepaskan diri dari litigasi bedak yang luas, setelah pengacara penggugat menolak taktik perusahaan dan menang atas tuntutan.

Baca Juga: Elon Musk Ubah Logo Twitter Jadi Meme Anjing Shiba Inu Dogecoin Cryptocurrency, Ada Apa?

Dewan Johnson & Johnson bertemu selama akhir pekan kemarin, dan menyetujui membayar penyelesaian yang jauh lebih besar kepada penggugat.

Johnson & Johnson sanggah bedaknya sebabkan kanker

Johnson & Johnson menegaskan kembali pada hari Selasa bahwa produk bedaknya aman dan tidak menyebabkan kanker. Pengacara perusahaan mengatakan klaim bedak kurang ilmiah dan menuduh pengacara penggugat terus menekan klien dengan harapan mendapatkan uang dalam jumlah besar.

Perusahaan masih menghadapi risiko yang signifikan bahwa penggugat lain dapat terus menentang penyelesaian dan mengajukan banding atas kasus tersebut, ke pengadilan yang sama yang telah menolak kebangkrutan anak perusahaan.

Pengacara penggugat sebut uang penyelesaian tidak sebanding

Pengacara yang mewakili ribuan penggugat mengeluarkan pernyataannya pada Selasa malam dan menentang penyelesaian.

Baca Juga: 5 Tips Memaksimalkan Penggunaan Media Sosial Selama Ramadhan untuk Hal Baik dan Bermanfaat

“Kesepakatan palsu ini bahkan tidak membayar sebagian besar tagihan medis korban,” kata Jason Itkin, mitra pendiri firma hukum cedera pribadi Arnold & Itkin LLP yang berbasis di Houston.

Berdasarkan ketentuan penyelesaian yang baru diusulkan, penggugat yang didiagnosis menderita kanker sebelum 1 April akan dibayar melalui perwalian kebangkrutan dalam waktu satu tahun. Penggugat yang didiagnosis kemudian akan memiliki akses ke uang yang disisihkan dalam perwalian selama 25 tahun ke depan.

Investigasi yang dilakukan oleh Reuters pada Desember 2018, mengungkapkan bahwa Johnson & Johnson tahu selama beberapa dekade tentang tes yang menunjukkan bedaknya terkadang mengandung asbes karsinogenik.

Tetapi Johnson & Johnson merahasiakan informasi tersebut dari regulator dan publik. Johnson & Johnson mengatakan bedak bayi dan produk bedak lainnya aman, tidak menyebabkan kanker dan tidak mengandung asbes.

Baca Juga: Donald Trump Dijerat 34 Dakwaan, Mantan Presiden AS Ini Mengaku Tidak Bersalah

Pada tahun 2020, Johnson & Johnson mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan penjualan bedak bayi di AS dan Kanada dengan alasan yang disebut "misinformasi" tentang produk tersebut. Kemudian mengumumkan niatnya untuk menghentikan penjualan di seluruh dunia pada tahun 2023.***

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah